Jumat, 22 Januari 2021

PKS KRITIK MINIMNYA PERHATIAN PEMERINTAH UNTUK GURU HONORER

 

PKS KRITIK MINIMNYA PERHATIAN PEMERINTAH 

UNTUK GURU HONORER

Hj. Sakinah Aljufri, S.Ag : minimnya perhatian pemerintah untuk guru honorer

“Selama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu menyampaikan kekurangan guru di sekolah negeri, tanpa sedikitpun menyinggung kekurangan guru di sekolah swasta,” ungkap Anggota DPR RI dari Fraksi PKS,  Hj. Sakinah Aljufri, S.Ag (20/1/2021). 

Anggota Komisi X DPR RI, Sakinah Aljufri mengkritik minimnya perhatian pemerintah terhadap guru honorer yang mengajar di sekolah swasta.

Dia menyinggung bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim hanya fokus pada sekolah negeri saja.

“Mas menteri ini bukan hanya menterinya khusus sekolah negeri saja, tapi menterinya sekolah swasta juga,” ujar Sakinah, Jumat (22/01).

Sakinah menegaskan guru di sekolah swasta harus mendapatkan perhatian yang sama, seperti guru yang mengajar di sekolah negeri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim_id

Hal itu harus dilakukan karena para guru honorer yang mengajar di sekolah swasta juga turut andil dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Selama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu menyampaikan kekurangan guru di sekolah negeri, tanpa sedikitpun menyinggung kekurangan guru di sekolah swasta,” ungkap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain itu, Sakinah juga meminta pemerintah hadir memberikan apresiasi kepada para guru honorer yang mengajar di sekolah swasta.

Legislator PKS Dapil Sulawesi Tengah ini mengatakan bahwa saat ini ada seleksi-seleksi untuk guru PPPK, mohon kiranya guru yang sudah mengabdi lima tahun, lima belas tahun menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Pemerintah harus hadir memberikan apresiasi kepada mereka, tidak usah lah mereka diuji lagi. Pengorbanan mereka selama menjadi guru honorer sudah menjadi ujian bagi meraka,” ujarnya.

Terlebih kata Sakinah, pada era pandemi Covid-19 saat ini mereka mengajar murid keliling dari rumah ke rumah yang merupakan panggilan hati nurani mereka.

“Mas Menteri adalah menteri pendidikan untuk sekolah negeri dan sekolah swasta,” tutupnya.


Selengkapnya:  PKS : Minimnya perhatian pemerintah untuk guru honorer

Kamis, 21 Januari 2021

KEMDIKBUD : Kesulitan Belajar di Masa Pandemi Covid 19 Memicu Learning Lost

 

KEMDIKBUD : Kesulitan Belajar di Masa Pandemi Covid 19 Memicu Learning Lost

Kesulitan belajar di masa pandemi covid 19 memicu learning lost

Republika.co.id, Jakarta -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat, tanda-tanda learning lost sudah mulai terjadi. Hal ini berdasarkan hasil asesmen diagnostik yang dilakukan guru selama masa pandemi Covid-19. 

Learning lost adalah kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa. Totok mengatakan, sebagian besar guru menilai, separuh siswa tidak memenuhi standar kompetensi berdasarkan asesmen diagnostik yang dilakukan. 

 "Learning lost tanda-tandanya sudah mulai tampak, meskipun ini baru hasil analisis guru berdasarkan asesmen diagnostiknya," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Kamis (21/1).

Secara persentase, sebanyak 47 persen sekolah/guru mengatakan, hanya 50 persen siswa memenuhi standar kompetensi. Selain itu, sebanyak 20 persen sekolah/guru menilai, sebagian kecil siswa memenuhi standar kompetensi. Artinya, siswa yang memenuhi standar kompetensi hanya di bawah 50 persen. 

Sementara itu, sebanyak 31,9 persen sekolah/guru yang menilai siswanya sebagian besar sudah memenuhi standar kompetensi. Jika sebagian besar guru menilai siswanya tidak memenuhi standar kompetensi, artinya sudah ada kecenderungan terjadi learning lost

Pada masa pandemi belajar secara optimal memang sulit untuk dilakukan. Terkait hal ini, Totok mengatakan, sekarang guru didorong untuk mengajar tidak sesuai ketuntasan kurikulum, tapi sesuai dengan kemampuan siswa. 

"Mengajar tidak sesuai ketuntasan kurikulum, tapi mengajar sesuai kemampuan siswa. Ini merupakan paradigma baru. Kalau dulu yang dituntut adalah belajar untuk menuntaskan kurikulum. Sekarang, perlu dikedepankan belajar untuk memaksimalkan potensi peserta sesuai dengan kemampuan," kata Totok. 

Asesmen diagnostik, lanjut Totok, membuat guru terbiasa melakukan proses merencanakan pembelajaran dan melakukan cek setelahnya. Kemendikbud menilai, dengan cara asesmen diagnostik ini dapat membantu guru dalam meningkatkan kualitas hasil belajar.

Khawatir Learning Lost, Nadiem Minta Daerah Sulit PJJ Kembali Buka Sekolah


Khawatir Lost Learning, Nadiem Minta Daerah Sulit PJJ Kembali Buka Sekolah
Nadiem Makarim (Instagram/Kemdikbud.RI)

Suara.com - Risiko kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa atau lost learning muncul dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar segera membuka sekolah tatap muka bagi yang tidak bisa menjalankan PJJ.

Nadiem mengatakan kalau pembukaan sekolah tatap muka menjadi satu-satunya solusi agar para siswa tidak mengalami ketertinggalan. Menurutnya masalah itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemda untuk membantu akselerasi sekolah tatap muka di tempat-tempat yang paling sulit melakukan online. 

"Jadi kami akan mendampingi pemerintahan daerah yang mungkin banyak dari mereka yang mungkin pelan-pelan di tempat-tempat 3T (testing, tracing, treatment) kita akan dorong untuk membantu memfasilitasi tersebut," kata Nadiem dalam sebuah diskusi daring, Jumat (22/1/2021). 

Nadiem mengaku kalau learning lost itu menjadi sesuatu hal yang sangat sulit dihindari dalam situasi PJJ. Jalannya PJJ juga dipahami Nadiem menjadi suatu proses yang sulit dan menimbulkan banyak sekali skenario situasi yang kurang optimal

Meski demikian, ia berharap dengan adanya assesment nasional pada September 2021 bisa mengubah tren learning lost itu sendiri. 

Pihaknya telah menginisiatif untuk memastikan para siswa tidak mengalami learning lost, mulai dari pemberian kuota secara gratis, pemanfaatan dana BOS untuk pembelian android dan laptop, pemberian modul pembelajaran, kurikulum darurat, pelatihan untuk guru bahkan modul untuk orang tua pun diupayakan diberikan oleh Kemendikbud. 

"Jadi semua hal ini untuk memitigasi," ucapnya. 

Tetapi, Nadiem mengatakan kalau upaya-upaya tersebut memang tidak bakal seoptimal dengan sekolah tatap muka. Dengan begitu, ia masih meminta kepada pemda-pemda yang memiliki sekolah dengan kesulitan menjalankan PJJ untuk segera memulai pembelajaran secara tatap muka. 

"Jadi tolong bagi para pemda-pemda di mana sekolah-sekolahnya pling sulit melakukan PJJ harap segera memulai dilakukan," tuturnya. 

"Toh pembukaan tatap muka tersebut itu dilakukan protokol kesehatan dan cuman kapasitas 50 persen, tidak sama seperti biasanya."

Nadiem Makarim mengatakan untuk pelaksanaan pembelajaran sekolah kini menjadi hak masing-masing pemerintah daerah.

Keputusan itu dituangkan ke dalam Surat Ketentuan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Melihat pengalaman yang terjadi di 2020, di mana tidak seluruh daerah mampu melaksanakan pembelajaran jarak jauh, maka pemerintah pusat memberikan hak pemerintah daerah untuk menentukan sistem belajar di wilayah masing-masing.

"Kita memberikan hak kembali kepada Pemda tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah," kata Nadiem dalam sebuah diskusi daring, Jumat (22/1/2021)

Sehingga kini Pemda baik di level kabupaten hingga provinsi sudah memiliki hak untuk membuka sekolah tatap muka tanpa melihat kategori zona Covid-19nya. Di sini, Pemda mengambil diskresi untuk pemilihan wilayah yang bisa menjalankan sekolah tatap muka.

"Mana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi covid tapi juga daerah-daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem juga menyadari adanya resiko lost of learning diakibatkan pandemi Covid-19. Dengan demikian, pihak Kemendikbud justru menganjurkan kepada daerah yang sulit melangsungkan PJJ untuk segera membuka sekolah tatap muka.

"Karena memang sangat serius resiko lost of learningnya yang terjadi bukan hanya di Indoneisa tapi seluruh dunia."

Mendikbud Tunda Asesmen Nasional

Mendikbud Nadiem Makarim berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11) |
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Asesmen nasional diputuskan mundur menjadi September dan Oktober 2021.   

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk menunda pelaksanaan asesmen nasional (AN). AN yang ditargetkan dapat dilakukan antara Maret-Agustus 2021 diputuskan mundur menjadi September dan Oktober 2021.

Nadiem menjelaskan, Kemendikbud memutuskan untuk menunda agar protokol kesehatan, termasuk kebutuhan logistik dan infrastruktur di sekolah, terpenuhi dengan baik. Kepastian keamanan di sekolah penting agar siswa dan guru tidak terganggu kesehatannya akibat pandemi.

Menurut dia, AN harus tetap dilakukan pada 2021 meskipun sepanjang tahun ini pembelajaran relatif tidak optimal akibat pandemi. AN tetap penting dilakukan karena Kemendikbud membutuhkan informasi mengenai kondisi pendidikan nasional untuk dasar pemberian bantuan.

Seorang guru Bahasa Inggris Subakir (56 tahun), berada di ruang kelas yang kosong di SMAN 108 Jakarta, Jakarta, Rabu (25/11). - (Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO)

Nadiem mengatakan, jika hasil pembelajaran selama satu tahun terakhir tidak diasesmen, sulit untuk mengetahui kondisi pendidikan Indonesia. Menurut dia, pelaksanaan asesmen dibutuhkan untuk mengetahui ada di mana pendidikan nasional dan bagaimana dampak pandemi terhadap pembelajaran di sekolah.

Strategi bantuan untuk sekolah diperlukan agar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah tersebut. Fokus utama Kemendikbud, kata Nadiem, untuk mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling butuh bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Baik itu berupa bantuan anggaran, pelatihan, maupun dukungan lainnya.

“Kalau tidak bisa mengetahui sekolah yang tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi bantuan untuk sekolah-sekolah yang membutuhkan. Inilah alasan harus ada asesmen nasional pada 2021,” kata Nadiem.

Nadiem menambahkan, saat ini jumlah sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) sebanyak 15,5 persen dari total seluruh sekolah. Hal ini, menurut Nadiem, menunjukkan pemerintah daerah masih berhati-hati dengan melakukan PTM.

Sejumlah siswa mengikuti proses belajar mengajar di ruang terbuka di Taman Hijriah Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (19/1). Sekolah di daerah tersebut melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. - (SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO)

“Penyesuaian SKB empat menteri itu masih saja mempertimbangkan keselamatan dan keamanan. Itulah mengapa kita membuat check list yang cukup berat, supaya persiapan itu dilakukan secara serius, dengan berbagai macam perizinan yang harus dilakukan mulai dari orang tua, komite sekolah, sampai pemdanya sendiri,” kata Nadiem.Adapun perincian sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka berdasarkan jenjang, yakni SD 13,5 persen, SMP 19,8 persen, SMA 19 persen, dan SMK 17,5 persen. Nadiem menyebut, untuk kota-kota besar yang memiliki klaster Covid-19 paling tinggi, sebagian besar belum melakukan PTM.

Dalam rapat yang sama, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai, kebijakan peta jalan pendidikan (PJP) dirumuskan dengan landasan konsep yang belum jelas dan kurang berbasis pada bukti. Akibatnya, menurut dia, PJP melahirkan banyak program baru yang muncul tiba-tiba.

Unifah menyebut, penyusunan PJP tidak memuat latar belakang pemikiran yang jelas, landasan berpikir filosofis, historis, dan yuridis yang telah berkembang lama dan mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia. “Ini penting untuk memahami bangsa Indonesia yang beragam dengan kondisi pendidikan dan masyarakat yang berbeda pula,” ujar dia.


vid : sekolah di masa pandemi covid 19



Minggu, 03 Januari 2021

Syarat Pembukaan Sekolah untuk Pembelajaran Secara Tatap Muka


SYARAT PEMBUKAAN SEKOLAH UNTUK PEMBELAJARAN SECARA TATAP MUKA

Salah satu syarat pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yaitu jika sekolah sudah memenuhi semua daftar periksa (ceklist) kesiapan sekolah. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (15/6/2020). 

"Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan," ujar Nadiem. 

Syarat pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan merupakan satu dari empat syarat pembukaan sekolah di zona hijau untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah masa pandemi Covid-19. 

Syarat tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). 

Empat menteri tersebut adalah Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). 

Adapun tiga syarat lainnya adalah zona kota/kabupaten mesti berada di zona hijau, mendapatkan izin dari pemerintah daerah, dan mendapatkan izin dari orangtua. Berikut adalah ceklist kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka di sekolah di tengah masa pandemi Covid-19. 

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan. 

2. Mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya) 

3. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta disabilitas rungu 

4. Memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) 

5. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan dari satuan pendidikan seperti memiliki kondisi medis penyerta (comordity) yang tak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari. 

6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.


Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Sesuai dengan arahan Kemendikbud, Kepala Sekolah Satuan Pendidikan wajib melakukan pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.

Untuk mengisi formulir, silahkan klik disini

Sumber dari : https://edukasi.kompas.com/read/2020/06/15/200205471/ini-ceklist-lengkap-kesiapan-sebelum-membuka-sekolah-di-masa-pandemi-covid?page=all

SKB TENTANG PANDUAN PEMBELAJARAN PADA SEMESTER GENAP 2020/2021

Pada tanggal 20 Nopember 2020, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.


Dalam SKB tersebut, diantaranya tertuang kebijakan pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 yang akan berlangsung mulai bulan Januari 2021. 


Kendati demikian, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.


Oleh karena itu, implementasi kebijakan PTM tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ kantor kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan PTM. 


Selain itu, komite dan orangtua memiliki peran dalam menentukan izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masing-masing satuan pendidikan.


Berkaitan dengan kebijakan tersebut, banyak sekolah merespons dengan baik dan berupaya untuk siap melaksanakan Pembelajarn Tatap Muka (PTM) dengan memperhatikan daftar periksa yang terdapat pada SKB. Salah satunya SDN Parakan Muncang 01, Nanggung Kabupaten Bogor.Untuk menyambut sekolah tatap muka mendatang, 


Jejen Muhidin, S.Pd, salah seorang guru SDN Parakan Muncang menjelaskan sekolahnya sudah melakukan beberapa kegiatan. 


Seperti penyediaan sarana sanitasi terutama tempat cuci tangan dengan sabun serta melakukan pembelian hand​ sanitizer untuk berjaga-jaga jika tempat cuci tangan yang disediakan mengalami hambatan.


“Selain itu sekolah juga memberikan masker kepada setiap siswa agar terbiasa menggunakan masker. Kami juga membeli thermogun​ agar setiap siswa secara dini dapat diidentifikasi suhu badannya. 


Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, fasilitas kesehatan (puskesmas) dapat dengan mudah diakses menggunakan berbagai sarana transportasi,” papar Jejen Muhidin.


Selain melakukan berbagai kesiapan yang terdapat dalam daftar periksa, Jejen menambahkan perwakilan orang tua/wali juga sudah memberikan persetujuan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.


“Hanya saja sekolah baru memiliki sebagian data terkait pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kesehatan. 


Berdasarkan daftar periksa yang harus dipenuhi oleh sekolah, sebagian besar daftar sudah terpenuhi meskipun pada pelaksanaannya perlu perbaikan kembali. 


Namun setidaknya sekolah kami cukup siap untuk melaksanakan tatap muka,” katanya.


Kesiapan sekolah untuk menghadapai PTM Januari mendatang juga disampaikan oleh SDN Perdana 2 kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. 


Menurut Ujang Edi Brata, M.Pd, salah seorang guru SDN Perdana 2 mengatakan jika sekolah tempat ia mengajar merupakan sekolah persiapan merger antara SDN Perdana 1 dan SDN Perdana 2. 


Karena dua sekolah tersebut berada di satu lokasi yang sama dengan satu halaman sekolah. selain itu jumlah peserta didik kedua sekolah ini pun hanya berjumlah 138 orang dengan rincian 70 peserta didik di SDN Perdana 1 dan 68 peserta didik di SDN Perdana 2, dengan satu orang kepemimpinan kepala sekolah. 


“Proses pembelajaran di sekolah kami dilaksanakan dengan pendekatan merger. Yakni, dilakukan proses penggabungan dalam proses pembelajaran. 


Dengan merger​​, rasio ruang belajar dan peserta didik serta tenaga pendidik dirasa cukup ideal untuk dapat melaksanakan PTM di masa Pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.


Sekolah tersebut berjarak sekitar 65 KM dari pusat ibukota kabupaten. Yaitu berlokasi di jalan utama provinsi Banten yang menghubungkan wilayah Panimbang dan Munjul. 


Walau berdekatan dengan pasar tradisional yang beroperasi dua kali dalam sepekan pada hari Selasa dan Sabtu, SDN Perdana berjarak dekat dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Perdana.


“Antara sekolah dan Puskesmas hanya berjarak sekitar 100 meter. Sementara untuk pemetaan warga satuan pendidikan sekolah kami dan begitu juga riwayat perjalanannya,  terdapat sebagian kecil warga di sekitar sekolah yang terbiasa berlalu lalang pulang pergi ke pusat keramaian di Panimbang, Labuan, Pandeglang, Cilegon, Serang, dan Jabodetabek. Namun demikian, mayoritas warga merupakan penduduk lokal yang bermata pencaharian sebagai petani,” papar Edi Brata.


Untuk jarak kediaman peserta didiknya dengan sekolah Ujang menyampaikan relatif dekat, sehingga hampir semua peserta didik melakukan perjalanan menuju sekolah dengan berjalan kaki.


“Selama masa Pandemi Covid-19 ini, pada bulan Juli 2020 selama tiga pekan sekolah pernah melaksanakan PTM. Pada saat itu, berdasarkan petunjuk dari pemangku kebijakan dengan mengalokasikan dana BOS, sekolah kami pun telah memenuhi standar daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM. 


Untuk memenuhinya, pada akhir bulan Mei sekolah telah menyediakan tempat cuci tangan pada beberapa titik strategis sekolah, melakukan revitalisasi toilet, dan membeli thermogun​​, serta menyediakan masker bagi seluruh peserta didik dan warga sekolah,” imbuhnya lagi.


Sementara, pembelajaran dengan pendekatan Belajar dari Rumah (BDR) berdasarkan pengalaman yang pernah dilakukan sebelumnya, tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. “Berdasarkan hal tersebut sekolah kami, SDN Perdana menyatakan siap melaksanakan PTM,” tegasnya.


Cerita lain disampaikan juga oleh wakil kepala sekolah SD Islam Al Azhar 23 Jatikramat, Kota Bekasi. Beliau menyampaikan bahwa SD Islam Al Azhar 23 Jatikramat, selama masa Pandemi ini telah melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dengan baik, murid dan guru masih bisa bertatap muka meskipun secara virtual melalui media video conference (Zoom Meeting). 


Akan tetapi dalam menyikapi SKB 4 Menteri, SDI Al Azhar sudah mengambil langkah-langkah dalam hal persiapan untuk Pembelajaran Tatap Muka yang muai dilaksanakan pada Januari mendatang.


“Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam hal mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka diantaranya pimpinan sekolah beserta tim menginventaris hal-hal yang harus dipenuhi sesuai dengan daftar periksa sebagai syarat diperbolehkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 


Mendata ketersediaan sarana kebersihan dan kesehatan. Jika ada kekurangan atau belum tersedia maka sekolah bersama yayasan akan memenuhi kekurangan tersebut,” ujar Siti Khoerunnisa, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah SDI Al Azhar 23 Jatikramat.


Langkah selanjutnya dalam persiapan PTM, SDI Al Azhar 23 juga memastikan sekolah mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu juga berkoordinasi untuk dapat bekerjasama dengan puskesmas atau klinik terdekat. 


Sebagai pemetaan terhadap aspek kesehatan (comorbid​ control​), akses transportasi dan riwayat perjalan peserta didik beserta keluarganya, sekolah mengirimkan survey google​ form​ untuk diisi terkait hal-hal tersebut.


“Selain itu juga mengumpulkan data atas informasi persetujuan dari orang tua peserta didik melalui survey google form​,” imbuhnya.


Sementara dari aspek moda transportasi, Siti Khoerunnisa melanjutkan seluruh peserta didik menggunakan kendaraan pribadi baik itu mobi maupun motor. Bahkan ada yang berjalan kaki atau bersepeda.


“Untuk kelengkapan peserta didik seperti masker, face​ shield, hand sanitizer dan kebiasaan hidup sehat dan bersih pun juga sudah sangat baik. Meski demikian, kesediaan atau izin yang diberikan orang tua ternyata masih kurang. Masih lebih banyak orang tua yang menginginkan anaknya PJJ daripada PTM dimana hasil surveynya itu 64,3 % tidak bersedia dan 35,7 % bersedia,” papar Nisa.


Siti menjelaskan, data perizinan PTM tersebut dilakukan sebelum sosialisasi dengan pihak komite maupun orang tua murid. 


Akan tetapi pihak sekolah akan merencanakan untuk mensosialisasikan kepada seluruh orang tua peserta didik setelah musyawarah dengan pihak-pihak terkait, yaitu, Yayasan Pusat (YPI AL Azhar), Yayasan Kerjasama (YPIK PAM JAYA) dan Komite (Jamiyyah SDIA 23).


“Musyawarah atau diskusi tersebut sangat perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan dari pihak sekolah untuk menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka. Meski demikian SDI Al Azhar 23 Jatikramat sejauh ini telah mengupayakan dan siap jika Pembelajaran Tatap Muka jadi dilakukan dengan segala ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (Tim Penilaian, Direktorat Sekolah Dasar)

sumber dari : http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/kesiapan-sekolah-melaksanakan-pembelajaran-tatap-muka-2

 

2 ALTERNATIF PEMBELAJARAN SELAIN TATAP MUKA


Murid SD mengikuti simulasi simulasi tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di SDN 1 Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (14/12/2020).  ANTARA FOTO / Siswowidodo / aww.

Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.

Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).

Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.

Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.

PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.

1. Alternatif belajar lewat TVRI

Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.

Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.

Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang: 

Jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 - 08.30 WIB.

Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 - 09.00 WIB. 

Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB. 

Jenjang SD kelas 3 pukul 09.30 - 10.00 WIB 

Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 - 10.30 WIB.

Jenjang SD kelas 5 pukul 10.30 - 11.00 WIB. 

Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 - 11.30 WIB.

2. Alternatif belajar daring

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri. Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.

Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Ada juga kanal pembelajaran lewat belajar.id. yang bisa diakses para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, termasuk melalui aplikasi Rumah Belajar.

Di dalamnya, para pendidik bisa saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi. Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

“Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” pesan Jumeri.

Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/12/28/184138471/selain-tatap-muka-ini-2-alternatif-pembelajaran-kemendikbud-tahun-2021?page=all.




if we hold on together - instrumental






 






  ADA SELEKSI SEKOLAH UNTUK IKUTI KURIKULUM PROTOTIPE Sekolah yang akan mengikuti Kurikulum Prototipe harus melewati seleksi. Penerapan k...