JAUHI SIKAP WAS-WAS DAN KERAGUAN
Berikut ini adalah poster gambar disertai teks untuk memberi penyadaran tentang sikap was-was dan ragu-ragu dalam beraktifitas. dalam kehidupan ini kita memang harus meninggalkan sikap dan perilaku yang merugikan diri kita khususnya kebiasaan yang keliru dan harus dihilangkan. Kebiasaan itu misalnya sikap was-was atau adanya keraguan dalam diri. terutama menyangkut aktifitas ibadah kita. kebetulan kita sebagai seorang muslim tidak boleh ragu-ragu dalam beribadah. misalnya perasaan was-was saat berwudlu sehingga melakukan pemborosan penggunaan air, lupa roka'at dalam sholat sehingga mengulang-ulang gerakan, pada saat sholat seperti rasa buang angin sehingga mau membatalkan sholat dan mengulang sholat, dsbnya. sejatinya itu adalah salah satu bentuk dari tipu daya syaithan, karena tidaklah sebuah keragu-raguan itu muncul kecuali disebabkan kejahilan atau syaithan. Lalu apa solusinya? Ilmu dan keyakinan.
Ketika seseorang berwudhu lalu dia ragu apakah wudhunya batal, maka dia tidak perlu pedulikan keraguan itu sampai benar-benar terbukti wudhunya batal. Karena keyakinan tidak akan bisa dikalahkan dengan keraguan
Disebutkan dalam hadits dari Said bin Musayyab dan Ubbad bin Tamim dari Pamannya, tentang seseorang yang merasakan sesuatu (di perutnya) dalam shalat, lalu mengadu kepada Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam, Beliau pun bersabda :
لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
“Janganlah keluar (yakni membatalkan shalat) sampai dia mendengarkan suara atau mencium angin (bau)” [HR Bukhari 137 dan Muslim 361]
Dalam riwayat yang lain, dari sahabat Abu Hurairah radhiallāhu ‘anhuma bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لاَ فَلاَ يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
“Jika seseorang di antara kalian merasakan ada sesuatu di perutnya yang membuatnya ragu, apakah ada sesuatu yang keluar darinya ataukah tidak. Maka, dia jangan keluar dari masjid (membatalkan shalat) sebelum mendengar suara atau mencium (bau) angin” [HR Muslim 362]
Maka keinginan untuk berwudhu lagi karna was-was tidak perlu diperturutkan. Sebab jika itu diperturutkan justru akan menambah keraguan dan menghilangkan keyakinan, dan itu salah.
Sungguh, sikap cuek dalam hal ini (dari
rasa khawatir telah batal wudhu atau shalatnya) adalah salah satu metode
terbaik untuk mengobati was-was, sekaligus melatih keyakinan bahwa memang tidak
ada yang batal.
Justru jika anda melakukan hal itu (melanjutkan was-was dan memperturutkan
untuk wudhu atau membatalkan shalat) berarti anda sedang meremehkan ibadah
wudhu atau shalat itu sendiri, yakni membatalkan sesuatu yang sah.
Para ‘Ulama Lajnah Ad-Daimah, pernah ditanya :
الإنسان في معدته تنفس كثير ربما غازات ولكن وضوءه لم يتممه إلا بمشقة ، مثلاً يصل إلى الوجه فيحس حساً رقيقة ويخاف في نقص الوضوء ثم يبدأ الوضوء من جديد وكذلك في الصلاة عندما يصلي فيحس كذا بدون أن يشم رائحة ما الحل لهذا ؟
“Seseorang yang lambungnya sering menghembuskan semacam gas yang banyak, sehingga untuk menyempurnakan wudhu harus dilakukan dengan susah payah. Misalnya, ketika berwudhu sampai wajah, dia merasakan sesuatu yang keluar sangat halus, karena khawatir wudhunya batal maka dia memulai wudhu lagi. Begitu juga dalam shalat, ketika menunaikan shalat dia merasakan seperti itu juga tanpa mencium bau (angin).
Bagaimana solusinya?
هذه الوسوسة من الشيطان ليفسد بها على
المسلم عبادته ، والواجب تركها وألا يخرج المسلم من صلاته أو يعيد وضوءه إلا إذا
سمع صوتاً أو وجد ريحاً ؛ لما روى الإمام مسلم عن أبي هريرة رضي الله عنه قال :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( إذا وجد أحدكم في بطنه شيئاً فأشكل عليه
أخرج منه شيء أم لا فلا يخرجن من المسجد حتى يسمع صوتاً أو يجد ريحاً )، والمقصود
أن يتحقق خروج الحدث ومتى بقي معه أدنى شك فطهارته صحيحة” انتهى .
الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز، الشيخ عبد الرزاق عفيفي، الشيخ عبد الله بن
غديان، الشيخ عبد الله بن قعود
فتاوى اللجنة الدائمة (5/226)
“Ini adalah perasaan was-was dari setan
untuk merusak ibadah seorang muslim. Seharusnya diabaikan saja dan jangan
keluar dari masjid atau mengulangi wudhu kecuali jika dia telah mendengar suara
atau mendapatkan angin.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiallāhu
‘anhu, dia berkata, Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika
salah seorang di antara kalian merasakan sesuatu di perutnya, sehingga
membuatnya ragu atau was-was, apakah ada sesuatu yang keluar darinya atau
tidak, maka jangan keluar dari masjid sebelum dia mendengarkan suara atau
mendapatkan (bau) angin.
Maksudnya adalah (perlu) memastikan keluarnya hadats, sehingga kapan saja
selama masih ada keraguan, (akan) tetap sah bersucinya”
Syeikh Abdul Aziz Ibn Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah Bin Gudayan,
Syekh Abdullah Qu’ud. Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 5/226.
Dikesempatan yang lain Syeikh Ibn Baz rahīmahullāhu juga ditanya hal serupa, bahkan dengan sebab suatu penyakit :
“أشكو من مرض مزمن في القولون , ويتسبب عن ذلك خروج روائح , وخاصة أثناء الصلاة , ولكثرة حدوث ذلك أصبحت أشك في صلاتي حتى ولو شممت رائحة من أي مصدر آخر توهمت أنها مني , فماذا أفعل أثناء الصلاة؟ وهل يجب علي أن أتوضأ حين حدوث الشك ؟ وهل يجوز أن أكون إماما في حالة أن المأمومين لا يجيدون القراءة؟”
“Saya punya keluhan penyakit kronis di usus besar yang menyebabkan keluarnya bau terutama disela-sela shalat. Karena hal itu sering terjadi, saya menjadi ragu dalam shalat, bahkan jika tercium bau dari tempat lain, saya mengira hal itu berasal dari saya. Apa yang harus saya lakukan di sela-sela shalat? Apakah saya harus berwudhu ketika terjadi keraguan? Dan apakah saya dibolehkan menjadi imam, jika para makmun tidak ada yang bagus bacaan (Al-Qur’an)nya?
Beliau menjawab :
“الأصل : بقاء الطهارة , والواجب عليك إكمال الصلاة , وعدم الالتفات إلى الوسوسة , حتى تعلم يقينا أنه خرج منك شيء بسماع الصوت أو وجود الريح التي تتحقق أنها منك ; لقول النبي صلى الله عليه وسلم لما سئل عن الرجل يجد الشيء في الصلاة , قال : لا ينصرف حتى يسمع صوتا أو يجد ريحا متفق على صحته ” انتهى من فتاوى الشيخ ابن باز (10/121)
“Asalnya adalah tetap suci. Seharusnya
anda menyempurnakan shalat tanpa mempedulikan perasaan was-was, sampai anda
benar-benar yakin telah keluar sesuatu, baik dengan mendengar suara atau
mendapatkan (bau) angin. Berdasarkan sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam
ketika ditanya tentang seseorang yang merasakan sesuatu dalam shalat. Beliau
menjawab : “Jangan keluar (yakni membatalkan shalat) sampai mendengar suara
atau mencium angin (bau)” (Muttafaq alaih)
Fatawa Syeikh Ibn Baz, 10/121.
Sungguh, apa yang terjadi pada sebagian
orang yang merasa keluar angin di sela-sela wudhu atau shalat mayoritasnya
hanya persangkaan saja dan tidak ada kenyataannya.
Read more https://bimbinganislam.com/cara-menghilangkan-was-was-ketika-shalat-atau-wudhu/
Sebenarnya was-was merupakan godaan dan tipu daya syaitan terhadap manusia. Semakin dituruti sikap was-was kita dalam beribadah, maka semakin berjayalah syaitan yang dilaknat itu.
Keyakinan tidak akan dihilangkan dengan keraguan (Al-yaqiinu la yuzaalu bisy syak)
Perasaan was-was tidak boleh dijadikan alasan membatalkan perkara yang diyakini. Contohnya, Nabi Muhammad saw saat menjelaskan kepada seorang lelaki yang tidak yakin wudlunya sudah batal atau tidak, bersabda:
”Apabila salah seorang di antara kamu merasakan sesuatu dalam perutnya kemudian dia ragu-ragu apakah ada yang keluar sesuatu atau tidak janganlah dia keluar dari masjid sehingga dia mendengar bunyi (kentut) ataupun mencium baunya”. Hadis riwayat Muslim dan Tirmizi.
Ia menunjukkan keraguan tentang batalnya wudlu tidak perlu dilayani karena keraguan bukanlah perkara yang diyakinkan. Demikian juga hukumnya apabila pindah ke rumah baru. Karena kita tidak meyakini rumah itu sudah dikotori najis, rumah itu tidak perlu dibasuh walaupun kita mengetahui rumah itu didiami oleh orang bukan Islam sebelumnya. Bagi orang yang terjaga dari tidur dan merasakan dia bermimpi sehingga keluar air mani, sedangkan tidak terdapat tanda-tanda air mani di badan dan pakaiannya, maka dia tidak perlu mandi wajib. (Dr. Danial Zainal Abidin. Bahan Berdakwah Untuk Remaja Moden Edisi Kedua. Pahang. PTS Pub.& Distr. Sdn. Bhd. m/s 49)
Was-was adalah godaan dan tipudaya syaitan untuk merusak manusia.
Menurut Imam Ibn-Qayyim sesungguhnya orang yang was-was, sadar atau tidak, mereka telah mengikuti syaitan. Menurut beliau lagi, orang-orang yang sudah dikuasai iblis, mereka seperti kerbau yang dicucuk hidungnya. Mereka menuruti apa saja kemauan iblis. Malah mereka mirip orang gila. Atau mirip pengikut Sophistis, yaitu orang-orang yang mengingkari kebenaran suatu yang nyata dan dapat dilihat. Pengetahuan seseorang terhadap keadaan dirinya sendiri adalah termasuk hal-hal yang konkrit. Seseorang membasuh anggota tubuhnya disaksikan mata kepalanya sendiri. Dia melakukan takbir dan membaca sendiri bacaan dengan mulutnya, didengar oleh kedua telinganya sendiri dan diketahui secara yakin, malahan orang lain pun kadang kala ikut mengetahuinya, tetapi dia ternyata masih mau menerima bisikan serta ucapan syaitan bahwa dirinya belum melakukan niat untuk sholat. Betapa ingkarnya dia terhadap penglihatanya sendiri, dan betapa keras kepalanya dia terhadap keyakinan dirinya sendiri. Dia adalah orang yang kebingungan.. Semua ini karena terlampau taat kepada iblis dan mengikuti rasa was-wasnya. Kemudian orang yang was-was juga menerima begitu saja ucapan iblis sekalipun menyiksa jiwa dan menyusahkan raganya. (Ibnu Qayyim al-Jauzi. Bahaya Sikap Was-Was. K.L. Pustaka Syuhada. m/s 47)
Contoh was-was
Berlebih-lebihan menggunakan air ketika berwudhu merupakan salah satu sikap was-was yang wajib dijauhi. Kita sering melihat gelagat sebagian orang yang membuka kran air dengan begitu kuat untuk berwudhu seolah-olah seperti hendak mandi. Hal ini adalah satu pemborosan air yang sangat tidak diharapkan dan ini termasuk penyakit was-was sedangkan air yang sedikit saja sudah mencukupi untuk berwudhu.
Imam Ibn Qayyim dalam beberapa hadis tentang perkara ini. Di dalam Musnad Imam Ahmad, dinyatakan sebuah hadis riwayat Abdullah bin Umar :
”Sesungguhnya Rasulullah saw mendapati Saad sedang berwudhu. Beliau bersabda: Jangan berlebih-lebihan! Saad bertanya: Ya Rasulullah, adakah yang namanya berlebih-lebihan dalam masalah air? Rasulullah menjawab: Ya. Kalau kamu berada di sungai yang mengalir”.
Didalam Jami Imam Tarmizi, hadis daripada Ubai bin Kaab, sesungguhnya Nabi saw bersabda (maksudnya):
”Sesungguhnya untuk wudlu ada syaitan (yang mengganggu) yang bernama Walhan. Maka jauhilah was-was air!” Menurut penterjemah kitab, hadis ini merupakan ucapan seorang sahabat.
(Ibnu Qayyim al-Jauzi. Bahaya Sikap Was-Was. K.L. Pustaka Syuhada. m/s 63)
Lihatlah di sungai yang mengalir sekalipun Nabi saw mendidik sahabat ra untuk tidak berlebih-lebihan apalagi pada masa kini dimana kita membuka kran air secara deras untuk berwudhu dan banyak air diboroskan dengan penuh kesia-siaan. Islam menentang pemborosan ini. Bukalah kran air secara perlahan sekadar cukup untuk mengalirkan air ke anggota wudhu dan segera menutupnya ketika air tidak diperlukan.
Firman ALLAH saw artinya :
"Sesungguhnya orang-orang yang membazir itu adalah saudara-saudara Syaitan" (Al-Isra:27)
read more : https://voiceofsunnah.blogspot.com/2011/10/jauhi-sikap-was-was-kerana-ianya-godaan.html
Read more https://bimbinganislam.com/cara-menghilangkan-was-was-ketika-shalat-atau-wudhu/
Read more https://bimbinganislam.com/cara-menghilangkan-was-was-ketika-shalat-atau-wudhu/
Read more https://bimbinganislam.com/cara-menghilangkan-was-was-ketika-shalat-atau-wudhu/